Recent Posts

Penulisan Bulan Ke-3

1.Jelaskan dan Berikan Contoh Praktek-praktek Kode Etik Dalam Penggunaan TI?

Sebagai aturan umum, semua sumber daya dan fasilitas yang berkaitan dengan IT disediakan hanya untuk penggunaan internal dan/atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, bukan untuk penggunaan pribadi. Fasilitas IT yang telah disediakan untuk para karyawan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi, tidak disalahgunakan selama jam kerja, dan tetap merupakan milik AkzoNobel. Pengungkapan atau penyebaran informasi rahasia atau kepemilikan mengenai AkzoNobel, produknya, atau pelanggannya, diluar struktur komunikasi resmi adalah terlarang. Sumber daya dan fasilitas terkait dengan IT tidak boleh digunakan secara tidak etis atau ilegal, atau yang dapat mempermalukan, mencemarkan, kesalahan penggambaran, atau menyampaikan suatu kesan yang tidak adil atau tidak menguntungkan bagi AkzoNobel atau urusan-urusan bisnisnya, para pegawai, para pemasok, para pelanggan, para pesaing, atau para stakeholder. Akses yang tidak sah terhadap informasi dan sistem informasi adalah terlarang akses harus memperoleh ijin dari pemilik informasi dan sesuai dengan deskripsi kerja dari pengguna.
Sistem informasi dapat diamankan dengan password pribadi dan atau tambahan otentifikasi seperti hardware tokens para pengguna harus menggunakannya secara bertanggung jawab, menyimpannya secara pribadi dan mengamankan dari penyalahgunaan. Instalasi, perubahan, penghapusan, atau penggunaan pribadi dari software yang disediakan oleh AkzoNobel atau terdapat dalam Sistem Informasi AkzoNobel harus mendapat ijin dan dikelola oleh organisasi Manajemen Informasi atau pihak yang didelegasikan. Untuk mencegah pencurian, kehilangan, atau penggunaan informasi dan sistem yang tidak sah, pengguna harus berusaha memastikan keamanan fisik dari hardware yang diberikan seperti laptop, telepon, token, USB stick, dll. Untuk menjaga keberadaan data perusahaan, para pengguna harus mengamankan informasi bisnis yang relevan secara tepat waktu, dengan membuat back-up atau menyimpan data pada network drive.
Berikut merupakan beberapa ciri khas yang dimiliki oleh seseorang profesional secara umum, yaitu :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Kode Etik
Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Prinsip dan Tujuan dari kode etik
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Kode Etik dalam penggunaan internet
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Kode Etik Programmer
Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Aspek-Aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi IT :
1. Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.
2. Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan mengenai hal tersebut antara lain:
a) Karakteristik aktifitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan-batasan teritorial
b) system hukum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan-batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan-persoalan hukum yang muncul akibat aktifitas internet. Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena-fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat di dalam transaksi-transaksi lewat internet. Hukum harus diakui bahwa yang ada di Indonesia sering kali belum dapat menjangkau penyelesaian kasus kejahatan computer. Untuk itu diperlukan jaksa yang memiliki wawasan dan cara pandang yang luas mengenai cakupan teknologi yang melatar belakangi kasus tersebut. Sementara hukum di Indonesia itu masih memiliki kemampuan yang terbatas didalam penguasaan terhadap teknologi informasi.
3. Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila memungkinkan. Disini kita bisa melihat adanya proses pembelajaran. Yang menarik dalam dunia hacker yaitu terjadi strata-strata atau tingkatan yang diberikan oleh komunitas hacker kepada seseorang karena kepiawaiannya bukan karena umur atau senioritasnya. Untuk memperoleh pengakuan atau derajat seorang hacker mampu membuat program untuk ekploit kelemahan system menulis tutorial/ artikel aktif diskusi di mailing list atau membuat situs web, dsb.
4. Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service – based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya kejahatan didunia maya) bisa mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
5. Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan sosial budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia. Masyarakat dunia telah tidak percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia.
Isu Isu Dalam Kode Etik Profesi IT
Isu-isu Pokok dalam Etika Teknologi Informasi :
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
a) Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
b) Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
c) Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian teknis
d) CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut untuk alasan politis.
Contoh pekerjaan yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
1. Malware
Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna
Worm : program-program yang menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber daya
Trojan : program / sesuatu yang menyerupai program yang bersembunyi di dalam program komputer kita.
2. Denial Of Service Attack
Merupakan serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email. Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
a) BackDoor : program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer tertentu.
b) Spoofing : teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
3. Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
4. Phishing / pharming
Merupakan trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email, maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
5. Spam
Email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
6. Spyware
Program yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin berkembangnya internet, yang didalamnya pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan adanya etika dalam penggunaan internet tersebut.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Perlunya Kode Etik
Kode etik yang mengikat semua anggota profesi perlu ditetapkan bersama. Tanpa kode etik, maka setia individu dalam satu komunitas akan memiliki tingkah laku yang berdeda beda yang nilai baik menurut anggapanya dalam berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Tidak dapat dibayangkan betapa kacaunya apabila setiap orang dibiarkan dengan bebas menentukan mana yang baik mana yang buruk menurut kepentinganya masing masing, atau menipu dan berbohong dianggap perbuatan baik, atau setiap orang diberikan kebebasan untuk berkendaraan di sebelah kiri dan kanan sesuai keinginanya. Oleh karena itu nilai etika atau kode etik diperlukan oleh masyarakat, organisasi, bahkan negara agar semua berjalan dengan tertib, lancar dan teratur.
Dilema Etika
Dalam hidup bermasyarakat perilaku etis sangat penting, karena interaksi antar dan di dalam masyarakat itu sendiri sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai etika. Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa kesadaran semua anggota masyarakat untuk berperilaku secara etis dapat membangun suatu ikatan dan keharmonisan bermasyarakat. Namun demikian, kita tidak bisa mengharapkan bahwa semua orang akan berperilaku secara etis. Terdapat dua faktor utama yang mungkin menyebabkan orang berperilaku tidak etis, yakni:
a) Standar etika orang tersebut berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Misalnya, seseorang menemukan dompet berisi uang di bandar udara (bandara). Dia mengambil isinya dan membuang dompet tersebut di tempat terbuka. Pada kes empatan berikutnya, pada saat bertemu dengan keluarga dan teman-temannya, yang bersangkutan dengan bangga bercerita bahwa dia telah menemukan dompet dan mengambil isinya.
b) Orang tersebut secara sengaja bertindak tidak etis untuk keuntungan diri sendiri. Misalnya, seperti contoh di atas, seseorang menemukan dompet berisi uang di bandara. Dia mengambil isinya dan membuang dompet tersebut di tempat tersembunyi dan merahas iakan kejadian tersebut.
Dorongan orang untuk berbuat tidak etis mungkin diperkuat oleh rasionalisasi yang dikembangkan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan pengamatan dan pengetahuannya. Rasionalisasi tersebut mencakup tiga hal sebagai berikut:
a) Setiap orang juga melakukan hal (tidak etis) yang sama. Misalnya, orang mungkin berargumen bahwa tindakan memalsukan perhitungan pajak, menyontek dalam ujian, atau menjual barang yang cacat tanpa memberitahukan kepada pembelinya bukan perbuatan yang tidak etis karena yang bersangkutan berpendapat bahwa orang lain pun melakukan tindakan yang sama.
b) Jika sesuatu perbuatan tidak melanggar hukum berarti perbuatan tersebut tidak melanggar etika. Argumen tersebut didas arkan pada pemikiran bahwa hukum yang sempurna harus sepenuhnya dilandaskan pada etika. Misalnya, seseorang yang menemukan barang hilang tidak wajib mengembalikannya kec uali jika pemiliknya dapat membuktikan bahwa barang yang ditemukannya tersebut benar-benar milik orang yang kehilangan tersebut.
c) Kemungkinan bahwa tindakan tidak etisnya akan diketahui orang lain serta sanksi yang harus ditanggung jika perbuatan tidak etis tersebut diketahui orang lain tidak signifikan. Misalnya penjual yang secara tidak sengaja terlalu besar menulis harga barang mungkin tidak akan dengan kesadaran mengoreksinya jika jumlah tersebut sudah dibayar oleh pembelinya. Dia mungkin akan memutus kan untuk lebih baik menunggu pembeli protes untuk mengoreksinya, sedangkan jika pembeli tidak menyadari dan tidak protes maka penjual tidak perlu memberitahu.


2.Jelaskan dan Berikan Contoh Sertifikasi Keahlian di Bidang IT Untuk Administrasi dan Maintenance serta Management dan Audit?


Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.
1. Sertifikasi Nasional
Ada dua jenis sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
a. Certificate of Competence. Yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
b. Certificate of Attainment, yaitu sertifikasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
2. Sertifikasi Internasional
a. Sertifikasi Untuk Bahasa Pemrograman
• Java
Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah: Sun Certified Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect. Setiap jenjang sertifikasi membutuhkan jenjang sebelumnya. Contoh, untuk mengambil sertifikasi Developer Anda harus memiliki sertifikasi Programmer. Sun Certified Programmer adalah sertifikasi paling dasar dari Sun untuk programmer Java.
Sun Certified Developer adalah anak tangga selanjutnya dari sertifikasi Sun. Anda mungkin berpikir hanya perlu sekali lagi mengerjakan soal-soal pilihan ganda untuk menjadi seorang Certified Dava Developer, tetapi Sun menuntut lebih banyak dalam ujian untuk jenjang ini.
Sun Certified Enterprise Architect for J2EE adalah sertifikasi premium dari Sun. Sebagaimana dicerminkan oleh namanya, sertifikasi ini sangat berfokus pada enterprise.
• Microsoft.net
Untuk para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
Sertifikasi MCAD dibuat oleh Microsoft sebagai respon terhadap kebutuhan industri akan sebuah sertifikasi yang memungkinkan mereka untuk menunjukkan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau desktop berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah.
Sertifikasi yang kedua adalah Microsoft Certified System Developer (MCSD). Sertifikat MCSD merupakan salah satu sertifikat TI dengan reputasi yang dikenal baik di kalangan industri. Dengan mengantongi sertifikat MCSD, seseorang dianggap telah mampu mendemonstrasikan kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam proses perancangan, implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan produk Microsoft.
b. Sertifikasi Untuk Database
• Oracle
Laporan IDC Certified Report 2002 menyebutkan bahwa sertifikasi Oracle adalah kualitas yang paling dicari oleh pasar TI. Untuk memenuhi kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle. Oracle Certified DBA adalah sertifikasi yang menguji penguasaan teknologi dan solusi Oracle dalam menjalankan peran sebagai administrator database. Pada jalur sertifikasi ini terdapat tiga jenjang sertifikasi berikut:
- Oracle Certified DBA Associate
- Oracle Certified DBA Professional
- Oracle Certified DBA Master
• Microsoft
Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database Microsoft SQl Server.
Untuk mendapatkan sertifikasi MCDBA setiap kandidat harus lulus tiga ujian inti dan satu ujian pilihan. Ujian inti ini terdiri dari satu ujian untuk materi administrasi SQL Server, satu ujian perancangan database SQL Server, dan satu ujian Windows 2000 Sever atau Windows Server 2003. Sebagai tambahan ujian inti, kandidat harus lulus satu ujian pilihan dalam salah satu bidang keahlian produk Microsoft.
c. Sertifikasi Untuk Office
Sertifikasi Microsoft Office Specialist (Office Specialist) adalah sertifikasi premium untuk aplikasi desktop Microsoft. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi dengan standar global untuk validasi keahlian dalam menggunakan Microsoft Office dalam meningkatkan produktivitas kerja.
Fokus dari sertifikasi Office Specialist adalah mengevaluasi pemahaman menyeluruh terhadap program-program Microsoft Office dan Microsoft Project, kemampuan untuk menggunakan feature-feature advanced, dan kemampuan untuk mengintegrasikan program-program Office dengan software lain.
Sertifikasi Office Specialist tersedia dalam tiga jalur: Office 2003 Editions, Office XP, dan Office 2000. Untuk setiap jalur sertifikasi terbagi dalam tiga jenjang keahlian, yaitu Specialist, Expert, dan Master.
Contoh Sertifikasi Nasional dan Internasional

Nasional :

- Sertifikasi sistem manajemen mutu,
- Sertifikasi sistem manajemen lingkungan,
- sertifikasi produk,
- sertifikasi ekolabel
- sertifikasi sistem HACCP3

Internasional :

- Adobe Certification Testing
- Avaya Certification Testing
- CompTIA Certification Testing
- LPI (Linux Professional Institute) Certification Testing
- MySQL Certification Testing
- Novell Certification Testing
- Sun Academic Initiative Certification
- SAP Certification Testing
- VERITAS Certification Testing
Sertifikasi administrasi dan maintenance Sertifikasi manajemen dan audit
Dalam bagian ini akan ditunjukkan kompetensi untuk masing-masing bidang pekerjaan untuk administration dan maintenance serta management dan audit. Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh
kesemua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
Web Developer / Programmer
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)
• CGI programming

Web Designer
Berikut ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang web designer
• Kemampuan menangkap digital image. (ANTA: ICPMM21cA)
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)

Database Administrator
Database Administrator berkorelasi dengan sertifikasi ANTA ICA40299. Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database. (ANTA: ICAITS125A)

System Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing

Network Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network. (ANTA: ICAITS120A)
• Administer perangkat network. (ANTA: ICAITS121A)
• Memahami Routing
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Mengelola network security. (ANTA: ICAITS123A)
• Monitor dan administer network security. (ANTA: ICAITS124A)

Help Desk
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

Technical Support
Kemampuan yang harus dimiliki
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server

Lembaga yang melakukan Sertifikasi

Untuk melakukan sertifikasi di bidang teknologi informasi, ada lembaga yang berperan di dalamnya .. Berikut merupakan lembaga-lembaga tersebut.

1. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika)
LSP sebagai lembaga sertifikasi mempunya visi dan misi :
.. Visi LSP Telematika ..
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
.. Misi LSP Telematika ..
• Meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi profesi di bidang Telematika berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
• Menyediakan informasi tentang SDM yang kompeten dan bersertifikat di bidang Telematika untuk kebutuhan SDM secara nasional dan internasional.
• Mencapai kesetaraan sertifikasi Profesi Telematika di seluruh dunia.

.. Dasar Hukum LSP ..

• Undang-Undang RI N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18
• Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61
• Undang-Undang RI No. 15 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274)
• Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
• Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional
• Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
• Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP-149/MEN/V/2005 tentang akreditasi LSP Telematika
• Akta Notaris Buntario Tigris Darmawang, SH No. 54 tanggal 07 Maret 2005
• Surat Keputusan BNSP Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi

.. Tugas LSP Telematika ..
• Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
• Membuat materi uji kompetensi
• Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
• Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
• Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
• Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
.. Asosiasi Yang Mempelopori Berdirinya LSP Telematika ..
• MASTEL
• APJII
• ASPILUKI
• APKOMINDO
• APTIKOM
• FTII
• IPKIN

.. Standar Kompetensi ..

• Spesifikasi performance yang ditetapkan oleh Industri yang mencakup keterampilan, pengetahuandan sikap yang disyaratkan untuk dapat bekerja secara efektif.
• Standar Kompetensi terdiri atas elemen-elemen kriteria unjuk kerja dan rentang variabel serta petunjuk pengumpulan bukti

.. Elemen Kompetensi ..

Kompetensi kerja memiliki 3 elemen penting yakni ketrampilan, pengetahuan, dan sikap. Perpaduan yang harmonis antara ketiga elemen ini menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.

.. Standar Kompetensi Yang Berlaku Secara Nasional ..

Pemerintah telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun dari berbagai kalangan dan berlaku secara nasional. SKKNI ini menjadi landasan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan LSP Telematika.

.. SKKNI ..

Suatu pernyataan yang disetujui secara nasional mengenai keterampilan, pengetahuan, sikap standar unjuk kerja seorang profesioanl yang disyaratkan di suatu perusahaan. Selain itu SKKNI juga menjadi landasan dalam pembuatan materi uji kompetensi.

.. Sertifikat Yang Dikeluarkan LSP Telematika ..

Ada dua jenis sertifikat yakni : Certificate of Competence dan Certificate of Attainment .

2. VUE Authorized Test Centers
Lembaga ini merupakan salah satu penyelenggara training IT yang memiliki kemampuan secara mandiri untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi internasional dari berbagai vendor IT terkemuka seperti Cisco, CompTIA, Novel, Sun, dsb.
Tidak semua lembaga training IT memiliki lisensi untuk mengadakan ujian sertifikasi internasional, bahkan banyak lembaga training IT yang bekerjasama dengan kami melaksanakan ujian sertifikasi internasional bagi peserta training yang mengikuti training mereka..
Lembaga ini ditunjuk sebagai VUE Authorized Test Center sejak Maret 2007 dan hingga kini telah melaksanakan ujian sebanyak 75 kali dengan beragam jenis ujian dari Cisco Certified dan Microsoft Certified. Jumlah workstation untuk peserta ujian adalah 4 (empat buah) dengan demikian dalam satu waktu bersamaan kita maksimal dapat melaksanakan ujian sertifikasi internasional bagi 4 orang. Dengan server khusus yang didedikasikan hanya untuk VUE Test Center software yang menjamin kelancaran proses ujian sertifikasi.

Program Ujian Sertifikasi Internasional Lainnya

VUE Authorized Test Centers juga memfasilitasi ujian sertifikasi internasional lainnya seperti : BPN, ADP, Agilent Technologies, Altiris, American College, Avaya Inc. Testing, BMC Software, Brocade Communications, BRPT, Business Objects, Check Point Software Technologies, CompTIA Testing, EXIN, IBM Testing, Isilon Systems, Linux Professional Institute Testing, Lotus Testing, MatrixOne McDATA, Microsoft Testing, MySQL, Novell Testing, PostgreSQL CE (SRA OSS), PRMIA, Radware, Siemens, Sun Microsystems – SAI Program, Tivoli Testing, VERITAS, VMware, Inc., Zend Technologies, Ltd.
Sejak bulan September 2007 terjadi pemisahaan ujian sertifikasi internasional, dimana secara khusus ujian Cisco Certified hanya dapat dilaksanakan oleh VUE Authorized Test Center sedangkan Microsoft Certified hanya dapat diujikan oleh Prometric Test Center. Saat ini kami juga telah ditunjuk oleh Prometric sebagai Prometric Test Center. Sehingga lebih banyak lagi jenis ujian sertifikasi internasional yang dapat kami selenggarakan.
Pembiayaan untuk mengambil ujian sertifikasi tertentu di bidang TI memang tidak mudah, mulai dari isi materi termasuk di dalamnya masalah bahasa, hingga yang paling utama adalah faktor biaya. Khusus permasalahan biaya ujian, bagi skala perusahaan, biaya yang harus dikeluarkan untuk karyawannya mungkin adalah hal yang standar saja, namun jika ukurannya adalah per individu, maka biaya mengikuti program ujian sertifikasi skala internasional ini memang terbilang cukup mahal. Padahal, jika peserta ujian gagal, ia tidak memperoleh apa pun selain berkas yang berisikan informasi materi dan nilai hasil ujian.

Institusi yang mengeluarkan sertifikasi di bidang administration dan maintenance serta management dan audit
Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model , yaitu :
-Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS),
Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
-Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
- Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Institusi/perusahaan biasanya mensyaratkan adanya dokumen resmi pengakuan keahlian berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang dapat meyakinkan bahwa network administrator tersebut memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh lembaga resmi sertifikasi.

Bidang Maintenance
Tiga windu Dirgantara Indonesia telah menunjukan kiprahnya dalam penguasaan teknologi dan industri kedirgantaraan. Penguasaan teknologi yang diterapkan dalam bidang desaign, manufacturing, quqlity assurance, product support, maintenance dan overhaul telah mendapat pengakuan dari otoritas nasional maupun internasional. Dallam bidang engineering: sertifikasi JAA (otoritas Eropa) untuk CN – 235-110, DGAC (otoritas sipil – RI), IMAA (otoritas militer – RI). Dalam bidang quality assurance: sertifikasi dari GD – AS,BAe – Inggris, Lockheed – AS, Boeing – AS. Dalam bidang product support and Maintenance – overhaul – repair : untuk Aircraft service sertifikasi dari DGAC – RI,Hamkam dan Oman untuk turbin dan propulasi sertifikasi dari DGAC – RI, FAA – AS, Hamkam, Malaysia, Engine Manufacturers - AS – Kanada – Inggris – Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance Organization.

Bidang Administration
Cisco Certified Network Associate (CCNA) merupakan salah bentuk sertifikasi network administrator,sertifikasi ini dikeluarkan oleh Cisco dan merupakan sertifikasi tingkat pertama dalam jajaran sertifikasi Cisco. Cisco sendiri merupakan vendor peralatan jaringan komputer terkemuka yang produknya banyak sekali dipakai oleh perusahaan-perusahaan. Materi pembelajaran CCNA dirancang agar lulusannya mampu melakukan installasi, konfigurasi dan memanage LAN, WAN, serta security dasar untuk jaringan kecil small office home office. Dengan mengambil sertifikat CCNA dari CISCO, Anda masuk kedalam jalur untuk menapaki karir profesional di bidang networking.

Bidang Manajemen & Audit
Internal Auditor merupakan profesi yang relative baru dalam dunia bisnis. Kebutuhan internal auditor di Indonesia mulai dirasakan setelah keluarnya Position Paper #1/2003 yang disampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia, Menteri BUMN dan Ketua Bapepam mengenai penting dan strategisnya peran internal auditor dalam upaya mentransformasi good corporate governance principles dari tataran ideal ke dalam bentuk yang lebih konkret, yaitu tataran implementasi. Kebutuhan dunia bisnis akan internal auditor yang kompeten terus meningkat dan belum diimbangi oleh jumlah sumber daya kompeten secara memadai.
Berdasarkan fenomena kelangkaan sumber daya internal auditor yang kompeten di atas, Fakultas Ekonomi Widya Mandala Surabaya sebagai institusi pendidikan yang sejak dahulu mengedepankan kualitas, menyelenggarakan Short Course Program Sertifikasi Qualified Internal Auditor. Program ini merupakan hasil kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Internal Auditor (YPIA)
Program ini adalah satu-satunya program pendidikan sertifikasi Qualified Internal Auditor di Jawa Timur yang diakui oleh Organisasi Profesi Internal Auditor – satu-satunya organisasi yang berhak memberikan gelar QIA (Qualified Internal Auditor)

Qualified Internal Auditor (QIA)
Penyandang gelar QIA adalah internal auditor yang diakui memiliki pengetahuan dan ketrampilan sejajar dengan auditor kelas dunia. Gelar QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor (DSQIA) setelah melalui pelatihan dan ujian sertifikasi QIA

Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id
http://inori-to-shigoto.blogspot.com/2011/05/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti-part.html#more

3.Jelaskan Model Pengembangan Standart Profesi dan Buatlah Contoh Flowchartnya?

Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.

Model Pengembangan Standar Profesi
• Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.

• Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini.

• Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional Tl.

Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.

Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain-lain.

Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Hal yang sangat penting adalah isu-isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya.

Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan. Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
* Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
* Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

1.     Pribadi Atribut
Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing-masing konsumen. Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.

2.     Perilaku dalam tim terapi pekerjaan dan dalam tim multi disiplin
       Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan. Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.

3.     Promosi profesi
Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.

4.     Standar praktek konsumen
       Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.

Model dan standar profesi di USA dan Kanada
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
1.     Pribadi Standar
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita-cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.

2.     Tanggung Jawab Pejabat Publik
Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

3.     Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.

4.     Integritas Profesional – Informasi
Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

5.     Integritas Profesional – Hubungan
Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.

6.     Konflik Kepentingan
Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.

Standar Profesi di Amerika dan Eropa
Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.

Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.

Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahliahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.

Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis.

Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materimateri, metodemetode dan bahkan halhal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik. Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.


Contoh flowchart model pengembangan standar profesi :


Sumber :

Penulisan Bulan Ke-2

1.Jelaskan prodseudr pendiriaan bisnis, kontrak kerja, prosedur pengadaan, kontak bisnis dan fakta integras !

Prosedur Pendirian Bisnis 
Dalam membangun badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yakni :
·         Modal yang di miliki
·         Dokumen perizinan para pemegang saham
·         Tujuan usaha
·         Jenis usaha

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan. Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
·         Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·         Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
·         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·         Nomor Register Perusahaan (NRP)
·         Nomor Rekening Bank (NRB)
·         Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Proses Pendirian Badan Usaha :
·         Mengadakan rapat umum pemegang saham
·         Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan) o Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri).
·         Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman).


Kontrak Kerja 
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja.

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
·         Metode Pelelangan Umum,
·         Pelelangan Terbatas,
·         Pemilihan Langsung,
·         Penunjukan Langsung.

Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
·         Penilaian kualifikasi
·         Permintaan penawaran dan negosiasi harga
·         Penetapan dan penunjukan langsung
·         Penunjukan penyedia barang/jasa
·         Pengaduan
·         Penandatanganan kontrak

Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Fakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.



2.Jenis-jenis Profesi Dan Deskripsi Dibidang IT, Deskripsi Kerja Profesi IT, Standar Profesi di Indonesia Dan Regional!


Jenis-jenis Profesi Dan Deskripsi Dibidang IT

Saat ini ada banyak aneka profesi di bidang IT atau Teknologi Informasi. Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala aktifitas.

Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing.

Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi informasi.



·         Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas :
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.

Kualifikasi :
Menguasai logika dan algoritma pemrograman
Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
Memahami SQL
Menguasai bahasa inggris IT


·         IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.
Tugas:
Install software
Memperbaiki hardware
Membuat jaringan

Kualifikasi:
Menguasai bagian-bagian hardware komputer
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer



·         Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.

Tugas:
Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software

Kualifikasi:
Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.



·         Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
Menginstal perangkat lunak baru
Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem administrator
Mengelola keamanan database
Analisa data di database

Kualifikasi:
Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access serta Sistem Operasi
Menguasai teknologi server dan storage.



·         Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
Merawat hosting dan domain
Mengatur keamanan server dan firewall
Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user

Kualifikasi:
Menguasai keahlian seorang programmer
Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)



·         Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
Menganalisa kebutuhan sistem
Merancang web atau situs (desain dan program)
Mengaktifkan domain dan hosting
Pemeliharaan situs dan promosi

Kualifikasi:
Menguasai pemrograman web
Menguasai pengelolaan database
Mengerti domain dan hosting
Menguasai sistem jaringan



·         Web Designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.
Tugas:
Mendesain tampilan situs
Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa pemrograman

Kualifikasi:
Menguasai HTML, CSS dan XHTML
Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator
Memiliki jiwa seni dan harus kreatif
Itulah aneka profesi di bidang IT yang sangat potensial untuk dijadikan karir ke depannya dan profesi di bidang IT ini mungkin saja akan semakin bertambah seiring berkembangnya dunia teknologi informasi sehingga kesempatan mencari lowongan kerja it atau sesuai bidang ini semakin terbuka lebar.



·         Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas :
Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
Mengatur email, anti spam dan virus protection
Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
Mengawasi penggunaan jaringan

Kualifikasi :
Menguasai server, workstation dan hub/switch



·         System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
Tugas :
Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer Kualifikasi :
Menguasai keahlian sebagai programmer
Menguasai metode dan best practice pemrograman
Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini

Sumber


Deskripsi Kerja Profesi IT

Berikut ini merupakan beberapa deskripsi kerja (job description) dari beberapa profesi yang terdapat di bidang IT.

1. IT Programmer

• Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
• Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
• Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
• Menyediaakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun  eksternal.
• Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
• Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portofolio produk.
• Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan.
• Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.

2. System Analyst

• Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
• Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade sistem pengoperasian.
• Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasiannya.
• Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
• Mempersiapkan flowchart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
• Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software.
• Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
• Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
• Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
• Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan komputer.
• Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
• Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
• Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
• Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
• Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.

3. IT Project Manager

• Mengembangkan dan mengelola work breakdown structure (WBS) proyek teknologi informasi.
• Mengembangkan atau memperbarui rencana proyek untuk proyek-proyek teknologi informasi termasuk informasi seperti tujuan proyek, teknologi, sistem, spesifikasi informasi, jadwal, dana, dan staf.
• Mengelola pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal, dan ruang lingkup.
• Menyiapkan laporan status proyek dengan mengumpulkan, menganalisis, dan meringkas informasi dan tren.
• Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan rentang kewenangan kepada personil proyek.
• Mengkoordinasikan rekrutmen atau pemilihan personil proyek.
• Mengembangkan dan mengelola anggaran tahunan untuk proyek-proyek teknologi informasi.
• Mengembangkan rencana pelaksanaan yang mencakup analisis seperti biaya-manfaat atau laba atas investasi.
• Secara langsung atau mengkoordinasikan kegiatan personil proyek.
• Menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi proyek.

4. IT Support Officer

• Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
• Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
• Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
• Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
• Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
• Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan departement regular.

5. Network Administrator

• Maintain dan perawatan jaringan LAN.
• Archive data.
• Maintain dan perawatan komputer.

6. Network Engineer

• Maintenance LAN dan Koneksi Internet
• Maintenance hardware
• Maintenance database dan file
• Help Desk
• Inventory

7. Network and Computer Systems Administrators

• Menjaga dan mengelola jaringan komputer dan lingkungan komputasi terkait termasuk perangkat keras komputer, perangkat lunak sistem, perangkat lunak aplikasi, dan semua konfigurasi.
• Melakukan backup data dan operasi pemulihan kerusakan.
• Mendiagnosa, memecahkan masalah, dan menyelesaikan perangkat keras, perangkat lunak, atau jaringan lainnya dan masalah sistem, dan mengganti komponen yang rusak bila diperlukan.
• Merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan langkah-langkah keamanan jaringan untuk melindungi data, perangkat lunak, dan perangkat keras.
• Mengkonfigurasikan, memonitor, dan memelihara aplikasi email atau virus software perlindungan.
• Mengoperasikan master konsol untuk memonitor kinerja sistem komputer dan jaringan, dan untuk mengkoordinasikan komputer akses jaringan dan penggunaan.
• Memuat rekaman komputer dan disk, dan menginstal perangkat lunak dan kertas printer atau form.
• Desain, mengkonfigurasi, dan perangkat keras uji komputer, jaringan lunak dan perangkat lunak sistem operasi.
• Memonitor kinerja jaringan untuk menentukan apakah penyesuaian perlu dibuat, dan untuk menentukan di mana perubahan harus dibuat di masa depan.
• Berunding dengan pengguna jaringan tentang bagaimana untuk memecahkan masalah sistem yang ada.

8. Network Systems and Data Communications Analysts

• Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
• Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
• Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
• Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
• Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
• Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
• Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
• Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
• Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
• Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.

9. Web Administrators

• Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
• Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
• Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
• Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
• Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
• Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
• Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
• Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
• Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
• Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.

10. Web Developers

• Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
• Melakukan atau update situs web langsung.
• Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
• Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
• Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
• Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
• Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
• Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
• Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
• Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.

11. Computer Security Specialists

• Mengenkripsi transmisi data dan membangun firewall untuk menyembunyikan informasi rahasia seperti sedang dikirim dan untuk menahan transfer digital tercemar.
• Mengembangkan rencana untuk melindungi file komputer terhadap modifikasi disengaja atau tidak sah, perusakan, atau pengungkapan dan untuk memenuhi kebutuhan pengolahan data darurat.
• Meninjau pelanggaran prosedur keamanan komputer dan mendiskusikan prosedur dengan pelanggar untuk memastikan pelanggaran tidak terulang kembali.
• Memonitor penggunakan file data dan mengatur akses untuk melindungi informasi dalam file komputer.
• Monitor laporan saat ini dari virus komputer untuk menentukan kapan untuk memperbarui sistem perlindungan virus.
• Memodifikasi keamanan file komputer untuk memasukkan software baru, memperbaiki kesalahan, atau mengubah status akses individu.
• Melakukan penilaian risiko dan melaksanakan tes pengolahan data sistem untuk memastikan fungsi pengolahan data kegiatan dan langkah-langkah keamanan.
• Berunding dengan pengguna untuk membahas isu-isu seperti akses data komputer kebutuhan, pelanggaran keamanan, dan perubahan pemrograman.
• Melatih pengguna dan meningkatkan kesadaran keamanan untuk memastikan keamanan sistem dan untuk meningkatkan efisiensi server dan jaringan.

• Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana sistem komputer dengan personil pendirian dan vendor luar.

Sumber


Standar Profesi di Indonesia Dan Regional

Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.

Gambar 1. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :



·         Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
·         Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
·         Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
·         Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
·         Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi


Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :



·         Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
·         Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
·         Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.

                                     Gambar 2. Promosi model SRIG-PS

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.



·         Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
·         Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
·         Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
·         Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
·         Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :



·         Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
·         Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
·         Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
·         Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
·         Melakukan evaluasi dan pengujian
·         Melakukan perbaikan secara terus menerus
·         Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.


Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :



·         Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
·         Presentasi formal di negara anggota
·         Membantu implementasi standar di negara anggota
·         Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman.

Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia

Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Gambar 3.Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI


Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk.



·         Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
·         Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
·         Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
·         Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
·         Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik

Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.

Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:



·         Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
·         Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
·         Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
·         Harus diakui pada negara asal.
·         Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
·         Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi

Sebagai kriteria tambahan adalah :



·         Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
·         Dapat dilakukan pada region tersebut.

Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :



·         Menyusun panduan
·         Memonitor/dan bertukar pengalaman
·         Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
·         Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut

3.Jelaskan sertifikasi keahlian dibidang IT , contoh-contoh sertifikasi nasional dan internasional serta sertifikasi software dan database!

Pengertian Sertifikasi
Sertifikasi memiiki pengertian yaitu independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi TI
menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi
yang dapat dibuktikan. Sertifikasi TI memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan,
khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Keuntungan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan sebagai berikut :
·                     Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan.
·                     Meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja.
·                     Meningkatkan posisi.
·                     Reputasi bagi yang sudah bekerja.
·                     Meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.

Tujuan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki tujuan diantaranya :
·                     Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi.
·                     Membentuk standar kerja TI yang tinggi.
·                     Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Profesi yang Memerlukan Sertifikasi TI
·                     Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
·                     Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
·                     Manager dan Supervisor ICT.Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.

Jenis – Jenis Sertifikasi di Bidang IT
Sertifikasi Nasional
Terdapat dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP  Telematika, yaitu :
a.Certificate of Competence
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
b. Certificate of Attainment
Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun berdasarkan SKKNI.

Sertifikasi Internasional
a.Java
Pengunaan bahasa Java dalam pembuatan aplikasi terus menunjukkan peningkatan. Secara pasti bahasa pemrograman Java mulai merebut pangsa pasar yang dulunya diisi oleh bahasa-bahasa seperti COBOL, Cobol, Visual Basic, C, System/390 Assembler dan SmallTalk. Tentunya hal ini diikuti dengan semakin tingginya kebutuhan akan tenaga profesional yang menguasai bahasa pemrograman Java.
b.Microsoft.net
Untuk  para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).

Sertifikasi Untuk Database
a.Oracle
Untuk memenuhi kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi Oracle. Setiap jalur sertifikasi dirancang untuk menguji penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan teknologi Oracle untuk suatu bidang kerja tertentu seperti developer, administrator, atau Web server administrator.
b.Microsoft
Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database Microsoft SQl Server.

Sertifikasi untuk Office
Sebagai aplikasi desktop, Microsoft Office mungkin menjadi aplikasi yang paling akrab dengan keseharaian pekerjaan kita. Mulai dari membantu menulis surat sampai membuat perencanaan proyek. Populernya aplikasi Microsoft Office dan kemudahan pemakaiannya seringkali membuat banyak penggunanya tidak merasa perlu untuk mempelajarinya secara serius. Padahal hal tersebut mungkin berakibat pada rendahnya utilitas pemanfaatan berbagai feature yang sebenarnya disediakan oleh Microsoft Office, dan tanpa disadari membuat kerja tidak seefisien seharusnya.

Sertifikasi di Bidang Jaringan
Sertifikasi yang paling populer di bidang jaringan adalah sertifikasi Cisco.Memang bukan rahasia bahwa Cisco merupakan pemegang pangsa pasar terbesar di bidang jaringan sampai saat ini. Selain sertifikasi Cisco, sertifikasi di bidang jaringanyang juga cukup populer adalah sertifikasi yang diberikan oleh CompTIA,Novell,dan Solaris.

Sertifikasi di Bidang Computer Graphics dan Multimedia
Peluang karier di bidang Computer Graphics dan Multimedia sangat luas, mulai dari designer, art director, web designer, editor, multimedia artist, visualizer, visualeffect artist, dan banyak lagi. Beberapa vendor yang mengeluarkan sertifikasi di bidang ini adalah Adobe, Macromedia, Autodesk, dan Maya.
  
Sertifikasi Di Bidang Internet
Jika ingin dianggap jago di bidang Internet, bisa mengambil sertifikasi yangdikeluarkan oleh Certified Internet Web Master (CIW). Jalur sertifikasi CIW ini sangat beragam mulai sertifikasi untuk pemula sampai master.

Sertifikasi Novell
Jenis-jenis Sertifikasi Novell
a.      Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP ).
b.      Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE ).
c.       Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP ).
d.      Master Certified Novell Engineer ( MCNE ).

Sertifikasi Lotus
Jenis-jenis Sertifikasi Lotus
a.      Certified Lotus Specialist (CLS).
b.      Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD).
c.       Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA).

Contoh Sertifikasi nasional dan internasional
Nasional :
a.      Sertifikasi sistem manajemen mutu,
b.      Sertifikasi sistem manajemen lingkungan,
c.       sertifikasi produk,
d.      sertifikasi ekolabel
e.      sertifikasi sistem HACCP3

Internasional :
a.       Adobe Certification Testing
b.       Avaya Certification Testing
c.        CompTIA Certification Testing
d.       LPI (Linux Professional Institute) Certification Testing
e.       MySQL Certification Testing

Lembaga Sertifikasi Nasional
LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika)
Visi dan Misi :

Visi LSP Telematika
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
Misi LSP Telematik 
a.Meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi profesi di bidang Telematika berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
b. Menyediakan informasi tentang SDM yang kompeten dan bersertifikat di bidang Telematika untuk kebutuhan SDM secara nasional dan internasional.
c.Mencapai kesetaraan sertifikasi Profesi Telematika di seluruh dunia.

Tugas LSP Telematika
·                     Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
·                     Membuat materi uji kompetensi
·                     Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
·                     Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
·                     Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi kompetensi
·                     Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024

Asosiasi Yang Mempelopori Berdirinya LSP Telematika 
·                     MASTEL
·                     APJII
·                     ASPILUKI
·                     APKOMINDO
·                     APTIKOM
·                     FTII
·                     IPKIN

Standar Kompetensi 
Spesifikasi performance yang ditetapkan oleh Industri yang mencakup keterampilan, pengetahuandan sikap yang disyaratkan untuk dapat bekerja secara efektif.
Standar Kompetensi terdiri atas elemen-elemen kriteria unjuk kerja dan rentang variabel serta petunjuk pengumpulan bukti.

Elemen Kompetensi
Kompetensi kerja memiliki 3 elemen penting yakni ketrampilan, pengetahuan, dan sikap. Perpaduan yang harmonis antara ketiga elemen ini menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.

Standar Kompetensi Yang Berlaku Secara Nasional
Pemerintah telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun dari berbagai kalangan dan berlaku secara nasional. SKKNI ini menjadi landasan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan LSP Telematika.

SKKNI
Suatu pernyataan yang disetujui secara nasional mengenai keterampilan, pengetahuan, sikap standar unjuk kerja seorang profesioanl yang disyaratkan di suatu perusahaan. Selain itu SKKNI juga menjadi landasan dalam pembuatan materi uji kompetensi.

Sertifikat Yang Dikeluarkan LSP Telematika
Ada dua jenis sertifikat yakni :
·                     Certificate of Competence.
·                     Certificate of Attainment .

LSP-TIK
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang kompeten di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi.
Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dengan adanya kebutuhan tenaga kerja profesional maka dibutuhkan pengakuan kompetensi para tenaga profesional baik nasional ataupun internasional. Pengakuan tersebut bisa diperoleh jika telah dinyatakan kompeten dalam bidang informasi dan komunikasi oleh sebuah lembaga yang mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
LSP TIK merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP (Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor 19/BNSP/VII/2007) untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga professional tersebut mendapatkan pengakuan Kompetensi profesi yang dimilikinya baik secara Nasional ataupun Internasional.
Pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan rumusan kemampuan profesi seseorang yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan untuk menentukan kompetensi seseorang, misalnya pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap. Seseorang yang sudah dinyatakan kompeten harus member laporan kepada LSP TIK minimal satu tahun satu kali, sehingga kompetensi pada profesionalismenya tetap tercatat dan diakui oleh LSP TIK maupun BNSP.
contoh ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
a.Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b.Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c.Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d.Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e.Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f.Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g.Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h.Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i.Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j.Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k.Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
b. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
c. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Ternyata dalam penggunaan internet seseorang harus memiliki kode etik, seperti :
a. Tidak menyebar informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan nudism.
b. Tidak menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama dan ras(SARA).
c. Tidak menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal).
d. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
e. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking
dan cracking.
f.  Mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk
materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta
bertanggungjawab.
g. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.

Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
a. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
b. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
f. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Kelebihan :
Dengan adanya sertifikasi dan praktek kode etik dalam TI dimata dunia, dimana bidang TI merupakan bidang ilmu yang profesional.
-                        Dari sertifikasi, setiap individu dinilai memiliki kompetensi standar yang diakui oleh lembaga-lemabaga yang berwenang
-                        Dari kode tik, setiap individu akan meningkatkan citra profesionalisme dalam dirinya dengan memanfaatkan TI untuk memecahkan suatu masalah
-                        Sertifikasi dan kode etik yang diimplementasikan oleh setiap individu dalam bidang TI merupakan softskill yang dibutuhkan dalam dunia usaha

Kelemahan :
-                        Kelemahan dari sertifikasi adalah biaya yang besar untuk dapat mengikuti sertifikasi yang diinginkan
-                        Harus up to date karena dunia TI akan berubah dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga kompetensi yang dimiliki harus dapat mengikuti kebutuhan pasar atau dunia usaha
-                        Pada prakteknya, kode etik masih belum memiliki policy yang jelas untuk mengatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam TI

Kesimpulan :
Jadi pada dasarnya sertifikasi di bidang TI merupakan sebuah media yang digunakan sebagai alat untuk memenuhi sebuah tuntutan dalam sebuah dunia kerja dimana sertifikasi itu tersendiri dari berbagai jenis sesuai dengan bidang keahlian dalam bidang TI.
Kode etik sendiripun sangat penting karena dilakukan dalam praktek nyata, dengan sertifikasi yang menggambarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki jika tidak dilaksanakan dengan kode etik yang baik, maka tidak akan adanya profesionalisme di dalamnya.


Sumber: