Tema 3

Layanan Telematika, Informasi, Keamanan, Context Aware, dan Event Base, Perbaikan Sumber

1. Layanan Telematika dibidang Informasi

Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

2. Layanan Telematika di bidang Keamanan

Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sector-sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah-daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

3. Layanan Context Aware dan Event-Based

Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.

PENGERTIAN LAYANAN INFORMASI

Layanan informasi adalah layanan Bimbingan dan Konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien). Klien tidak hanya peserta didik tetapi bisa juga orang tua atau wali.
Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembagkan pola kehodupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dalam mengambil sebuah keputusan.
Layanan informasi dapat diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi yang dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film atau vidio, kunjungan ke perusahaan-perusahaan. Berbagai nara sumber, baik dari sekolah sendiri, atau dari sekolah lain, dari lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari berbagai kalangan di masyarakat dapat diundang guna memberikan informasi kepada peserta didik. Namun perlu diingat bahwa semua kegiatan hendaknya direncenakan direncanakan secara matang.
Layanan informasi dapat dilaksanakan secara individual, klasikal dan ataupun diselenggarakan secara umum. Dapat juga diberikan secara lisan ataupun seperti jurnal, majalah, dan le


Keamanan adalah suatu yang sangat penting untuk menjaga agar suatu data dalam jariangan tidak mudah hilang. Sistem keamanan membantu mengamankan jaringan tanpa menghalangi penggunaannya dan menempatkan antisipasi ketika jaringan berhasil ditembus. Keamanan jaringan di sini adalah memberikan peningkatan tertentu untuk jaringan. Peningkatan keamanan jaringan ini dapat dilakukan terhadap :

Rahasia (privacy)

Dengan banyak pemakai yang tidak dikenal pada jaringan menebabkan penyembunyian data yang sensitive menjadi sulit.

Keterpaduan data (data integrity)

Karena banyak node dan pemakai berpotensi untuk mengakses system komputasi, resiko korupsi data adalah lebih tinggi.

Keaslian (authenticity)

Hal ini sulit untuk memastikan identitas pemakai pada system remote, akibatnya satu host mungkin tidak mempercayai keaslian seorang pemakai yang dijalankan oleh host lain.

Convert Channel

Jaringan menawarkan banyak kemungkinan untuk konstruksi convert channel untuk aliran data, karena begitu banyak data yang sedang ditransmit guna menyembunyikan pesan.

Keamanan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Integrity
Mensyaratkan bahwa informasi hanya dapat diubah oleh pihak yang memiliki wewenang
Confidentiality
Mensyaratkan bahwa informasi (data) hanya bisa diakses oleh pihak yang memiliki wewenang.
Authentication
Mensyaratkan bahwa pengirim suatu informasi dapat diidentifikasi dengan benar dan ada jaminan bahwa identitas yang didapat tidak palsu.
Availability
Mensyaratkan bahwa informasi tersedia untuk pihak yang memiliki wewenang ketika dibutuhkan.
Nonrepudiation
Mensyaratkan bahwa baik pengirim maupun penerima informasi tidak dapat menyangkal pengiriman dan penerimaan pesan.

Layanan Context Aware & Event Base

Dalam ilmu komputer terdapat pernyataan bahwa perangkat komputer mempunyai kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalamnya. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.

Context-awareness merupakan kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan yaitu data dasar user, lokasi user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan acara pesta ulang tahunnya, maka context-aware pada mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan acara ulang tahun dan akan menolak semua panggilan telepon yang tidak berkaitan dengan acara tersebut. Pada sekarang ini sangat dibutuhkan suatu teknologi yang dapat memberikan kemudahan bagi user untuk mengakses informasi setiap saat user membutuhkannya. Yang disebut context-aware computing yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut dan akan menjadi trend yang penting untuk dikembangkan kedepannya. Dengan adanya context aware, user tidak perlu selalu memberikan input yang secara eksplisit untuk membuat komputer menjalankan tugas-tugasnya.

Beberapa bagian dari context awareness telah mulai dikembangkan. Misalnya LBS: location-based service. Ketika user mencari keyword tertentu, maka user akan memperoleh hasil yang dibutuhkan tergantung pada posisi user itu berada. Ini juga dapat digabungkan dengan beberapa data dan informasi yang di inputkan dari user. Sebagai contoh user tersebut mencari data lokasi dimana posisi keberadaan user sekarang berada.

Layanan Perbaikan sumber (Resource Discovery Service)

Layanan telematika yang terakhir adalah layanan perbaikan sumber. Resource Discovery Service (RDS) adalah sebuah layanan yang berfungsi untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan. The RDS juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan.

Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat pada umunya. Konsep pengembangan sumber daya manusia di bidang telematika ditujukan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan pendayagunaan SDM telematika dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan digital, kesenjangan informasi dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan optimal.

Kebutuhan akan SDM dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang politik, yaitu :
Dilihat dari bidang ekonomi

Pengembangan telematika ditujukan untuk peningkatan kapasitas ekonomi, berupa peningkatan kapasitas industry produk barang dan jasa.
Dilihat dari bidang politik

Bagaimana telematika memberikan kontribusi pada pelayanan public sehingga menghasilkan dukungan politik.

Dari kedua bidang tersebut diatas kebutuhan terhadap telematika akan dilihat dari dua aspek, yaitu :

1. Pengembangan peningkatan kapasitas industry.

2. Pengembangan layana publik.

Sasaran utama dalam upaya pengembangan SDM telematika yaitu sebagai berikut :

a) Peningkatan kinerja layanan public yang memberikan akses yang luas terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat, pengembangan demokrasi dan transparasi sebagai katalisator pembangaunan.

b) Literasi masyarakat di bidang teknologi telematika yang terutama ditujukan kepada old generator dan today generation sebagai peningkatan, dikemukakan oleh Tapscott.



Sumber : http://kikisulendra.blogspot.com/2010/11/arsitektur-service-pada-telematika.html


http://randadado.blogspot.co.id/2014/10/layanan-telematika-informasi-keamanan.html





Pemanfaatan Arsitektur Telematika

Pemanfaatan Arsitektur Telematika

Definisi Telematika

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Pemahaman telematika
Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan tika = informatika.
Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, termasuk siaran radio maupun televisi dan multimedia. Dalam perkembangannya, teknologi telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan dengan jangkauan, menurut keperluan, sampai seluruh dunia, bahkan ke seluruh angkasa, serta terlaksana dalam sekejap. Kecepatan transmisi elektromagnetik adalah (hampir) 300.000 km/detik, sehingga langsung dikirim begitu sampai, memungkinkan orang berdialog langsung, atau komunikasi interaktif.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disarikan pemahaman tentang telematika sebagai berikut:
1. Telematika adalah sarana komunikasi jarak jauh melalui media elektromagnetik.
2. Kemampuannya adalah mentransmisikan sejumlah besar informasi dalam sekejap, dengan jangkauan seluruh dunia, dan dalam berbagai cara, yaitu dengan perantaan suara (telepon, musik), huruf, gambar dan data atau kombinasi-kombinasinya. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut terjadi.
3. Jasa telematika ada yang diselenggarakan untuk umum (online, internet), dan ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus (intranet).

Pemanfaatan telematika

pemanfaatan telematika sejauh ini menurut saya sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, bahkan sudah menjadi komoditas industri, bisnis informasi, media dan telekomunikasi. Perubahan dalam teknologi telematika telah merubah pola ekonomi, pola hidup dan cara melakukan bisnis secara signifikan. Pemanfaatan internet dalam e-Business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan. Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis.
Konsumen secara mudah dapat melakukan pencarian dan perbandingan untuk mendapatkan produk berkualitas tinggi dan dengan harga kompetitif
Perkembangan telematika juga mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula bersifat memiliki, mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubah menjadi penentu kebijakan, pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri
Telematika sebagai peluang bisnis dilihat dari Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar merupakan potensi pasar cukup besar bagi industri hardware telematika.
Sebagian besar potensi tersebut menjadi pasar produk luar negeri, karena belum diimbangi hasil produk dalam negeri yang memadai.
Kebutuhan industri perangkat keras yang relatif padat modal menjadikan produk telematika masih sangat tergantung kepada produk impor. Potensi pengembangan produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal pengembangan industri software telematika di dalam negeri akan mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat
Lemahnya standardisasi dan sertifikasi produk piranti lunak dalam negeri menyebabkan kualitas produk beragam yang membingungkan konsumen
Mengurangi ketergantungan pada piranti lunak import akan sangat berarti dalam meningkatkan kemampuan nasional untuk memanfaatkan telematika. Kelemahan Hukum dan Perundangan serta ketidak relaan membayar lisensi dengan biaya mahal, menyebabkan tingginya tingkat pelanggaran HAKI. Di IndonesiaTelematika juga dapat digunakan sebagai penunjang usaha dan sebagai kata kunci dalam peningkatan kapasitas UKM yaitu efisiensi serta peningkatan daya saing sehingga telematika menjadi salah satu komponen utama dalam efisiensi dan peningkatan daya saing, sebagai contoh dengan internet dapat memiliki akses langsung ke sumber informasi dan pasar serta dengan aplikasi keuangan dapat mengelola administrasi usaha secara baik dengan aplikasi produksi meningkatkan efisiensi dan mutu seperti halnya email yang dapat meningkatkan kemudahan berkomunikasi dengan mitra usaha dan pelanggan.


Sumber : http://taskactivity.tumblr.com/post/65671746918/pemanfaatan-dan-arsitektur-telematika

PENGERTIAN , HUKUM & CONTOH KASUS TELEMATIKA

PENGERTIAN, HUKUM & CONTOH KASUS TELEMATIKA



A. Pengertian Telematika
          Kata TELEMATIKA berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. istilah telematika merujuk pada hakikat cyberspace (internet) sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.

B. Hukum Telematika
          Hukum telematika adalah hukum terhadap perkembangan konvergensi telematika yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui intrenet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.
          Aspek-aspek hukum telematika:
– Aspek HAM dan Informasi
– Aspek Media
– Aspek Telekomunikasi
– Aspek Kearsipan
C. Contoh Kasus

Menghina Jogjakarta Lewat Media Sosial, Florence Terjerat Hukum
Media Sosial kini memang tengah digandrungi banyak kalangan, mulai dari anak kecil, anak muda hingga orang tua pun banyak yang menggunakannya. Bila tak hati-hati, seseorang pengguna internet bisa berurusan dengan penegak hukum. Termasuk kecerobohan yang membuat mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Florence Sihombing terjerat kasus hukum, akibat kicauannya di media sosial.
          Ulah Florence ini bermula ketika ia tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di Yogyakarta. Ia dianggap tidak mau mengantre, saat itu ia yang mengendarai sepeda motor masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalan Florence pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki Kota Pelajar tersebut.
          “Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja,” tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.
          Makian melalui status di media sosial itu sontak menyebar di dunia maya. Kicauan tersebut pun menuai umpatan di berbagai media sosial.
         Beberapa waktu kemudian, dia pun meminta maaf atas kata-katanya. Screen shootpermintaan maafnya itu di-posting oleh akun Twitter @swaragamafm Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 WIB dalam bentuk attachement image.
          “Florence Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak.”
         Walau telah meminta maaf di beberapa media sosial dan menggelar konferensi pers melalui pengacaranya, Florence ternyata tetap diproses secara hukum. Terutama dengan adanya gugatan dari sejumlah komunitas di Yogyakarta. Berselang 2 hari, kalimat makian Florence Sihombing membuat dirinya berurusan hukum. Florence ditahan setelah kasus umpatan di media sosial yang menghina Yogyakarta dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari saksi, statusnya naik menjadi tersangka. Pada Sabtu, 30 Agustus 2014 pukul 14.00 WIB dilakukan penahanan terhadapnya. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.
          Juru bicara dan kuasa hukum Florence, Wibowo Malik merasa keberatan dengan penahanan kliennya. “Tapi kami tidak akan ngomong apa-apa dahulu sebelum surat-surat sampai menerima surat yang kami minta,” ujar Wibowo di Mapolda DIY, Yogyakarta. Wibowo pun mempertanyakan dasar penangkapan kliennya. Dia mengaku, belum mendapat surat perintah penangkapan kliennya. “Apa dasarnya klien kami ditangkap kalau bukan atas dasar surat perintah penyidikan, betul nggak,” ujar Wibowo.
          Florence diancam Pasal 311 KUHP Pasal 28 Ayat 2 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman penjara 4-6 tahun. Serta, Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.
       Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan, penahanan dilakukan dengan syarat tersangka dinilai tidak kooperatif, kecenderungan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Menurut Kokot, selama pemeriksaan, tak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan yang bersangkutan tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Sampai tadi tidak mau BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Biar ada saksi kalau dia tidak mau tanda tangan. Perlu kita saksi orang korban dan publik,” ujar Kokot.
          Menurut pihak Komunitas Yogya menyatakan bahwa Florence Sihombing justru kembali melancarkan makian di dunia maya sebelum ditangkap polisi. Florence mengeluarkan sejumlah tweet baru. Bahkan sejumlah kicauan terbaru itu di keluarkan Florence dengan menghina atau mengumpat Kepolisian Yogyakarta. Hal itu dilakukan Florence di media sosial Path dan Twitter.
          “Malamnya kita lihat ada tweet-an baru dari Florence. Yang intinya: ‘Kok saya dipanggil polisi. Polisi Jogja bego atau tolol gitu’,” tutur Ryan Nugroho mewakili berbagai Komunitas Yogya di Markas Polda DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu, 30 Agustus 2014. Menurut Ryan, aktivitas tweet Florence yang menghina Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak Februari 2014. Ryan menilai, luapan emosi yang mengeluhkan Yogya tersebut menandakan jika Florence berbohong jika hanya melakukan sekali tweet hinaan terhadap Yogya.
          “Kalau dia ngomong yang menjelekkan Kota Yogya sejak Februari. Dia mahasiswa hukum loh. Jadi dia sadar dan tahu sejak awal tahun melakukan postingan yang sifatnya mengejek secara halus Yogya. Ini bohong kalau pengacaranya bilang itu curhatan (curahan hati). Kalau curhat itu kan sekali waktu, nggak dari awal tahun,” ujar dia.
          Ryan menjelaskan ada 7 elemen yang melaporkan Florence ke Polda DIY, yakni Songsong Buono, Gerakan Cinta Indonesia, Revelve for Humanity. Granat DIY, Komunitas Sepeda Tua, Komunitas Reptile Owner, dan Advokat Muda DIY. Ia menegaskan selama sebelum penahanan pihaknya menjamin tidak pernah terjadi intimidasi ataupun teror yang dilakukan masyarakat Yogya. Baik secara langsung maupun lewat telepon. Sementara aksi bully terhadap Florence di media sosial dinilai Ryan sebagai hal wajar. Namun ia memastikan, 7 komunitas yang melaporkan Florence ke polisi tersebut tidak pernah meneror.
          “Kalau di-bully di media sosial itu wajar. Respons. Tapi tidak ada ancaman saya pikir. Karena kami berkoordinasi dengan berbagai elemen bahwa kita harus menunjukkan sangat berbalik dengan apa yang dia sangkakan. Kalau disangka orang tolol kita orang terpelajar. Dan berbudaya bahwa kita tidak melakukan kekerasan apa pun,” ujar Ryan di Mapolda DIY, Sabtu, 30 Agustus 2014.
          Ryan menjelaskan pula, saat pemeriksaan polisi sikap Florence dinilai tidak menandakan rasa penyesalan dan tak menganggap hal itu sebagai masalah serius. “Mukanya datar seperti nggak ada rasa penyesalan. Dia tidak anggap ini sebagai masalah serius. Tapi itu dugaan kami ya. Sebagai manusia boleh menduga dong. Tapi kita nggaktahu juga,” ujar dia.
           Sungguh ironis. Namun, perkara hukum yang dihadapi Florence Sihombing memang dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun. Terutama pengguna media sosial agar bijak saat menuliskan status ataupun komentar di dunia maya. Sebaiknya, jika itu dapat memicu suatu kontra, janganlah dituangkan di media sosial. Karena dalam sekejap saja, akan banyak menuai protes dari publik yang merasa tidak setuju dengan apa yang dituliskan oleh kita.
NOTE: Dengan adanya kasus Florence ini, semoga kita dapat berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Dan jangan menggunakan media sosial sebagai wadah untuk menghina atau membully seseorang maupun sebuah instansi atau kota. Jadikan media sosial sebagai suatu wadah untuk kita memperluas pertemanan dan memperbanyak informasi.



Sumber : https://intanandini209.wordpress.com/2014/12/21/analisa-fenomena-telematika-pengertian-hukum-contoh-kasus-telematika/

Tema 2

ARSITEKTUR TELEMATIKA

Pengertian Arsitektur Telematika

Istilah arsitektur berarti merancang atau mendesain sebuah aplikasi, atau dimana komponen yang membentuk suatu sistem akan diolah dan ditempatkan agar komponen tersebut dapat berinteraksi. Arsitektur sistem harus berdasarkan konfigurasi sistem secara keseluruhan yang akan menjadi tempat dari DBMS, basis data dan aplikasi yang memanfaatkannya yang juga akan menentukan bagaimana pemakai dapat berinteraksi dengannya. Arsitektur itu sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu dari sisi client dan sisi server. Istilah arsitektur mengacu pada desain sebuah aplikasi, atau dimana komponen yang membentuk suatu sistem ditempatkan dan bagaimana mereka berkomunikasi. Jadi secara sederhana arsitektur telematika yaitu sebuah struktur desain yang secara logic dapat meningkatkan hubungan jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.

Model arsitektur telematika yang terdiri dari client dan server. Pengertian client-server merupakan sebuah paradigma dalam teknologi informasi yang merujuk kepada cara untuk mendistribusikan aplikasi ke dalam dua pihak, yaitu pihak client dan pihak server. Client-server diaplikasikan pada aplikasi mainframe yang sangat besar untuk membagi beban proses loading antara client dan server. Sebagai dampaknya client-server telah mengubah cara atau pola pikir kita dalam mendesain dan membangun aplikasi. Dan ini sangat membantu end-user dalam peng-harapan tentang “the look and feel” dari multiuser software. Dalam perkembangannya, client-server dikembangkan oleh dominasi perusahaan-perusahaan software besar yaitu Baan, Informix, Lotus, Microsoft, Novell, Oracle, PeopleSoft, SAP, Sun, dan Sybase. Perusahaan-perusahaan ini adalah superstar pada era pertama dimunculkannya konsep client/ server.

Arsitektur Telematika dari Sisi Client

Arsitektur Client merujuk pada pelaksanaan atau penyimpanan data pada browser (atau klien) sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi klien eksekusi, dan cookie adalah contoh dari sisi klien penyimpanan. Beberapa karakteristik client, yaitu:
1. Selalu memulai permintaan ke server.
2. Menunggu balasan dari server.
3. Menerima balasan dari server.
4. Terhubung ke beberapa server pada waktu tertentu.
5. Berinteraksi langsung dengan pengguna akhir, dengan menggunakan GUI.

Arsitektur Telematika dari Sisi Server

Sebuah eksekusi sisi server yaitu server web khusus eksekusi yang melampaui standar metode HTTP itu harus mendukung. Sebagai contoh, penggunaan CGI script sisi server khusus tag tertanam di halaman HTML, tag ini memicu tindakan terjadi atau program untuk mengeksekusi. Beberapa karakteristik server, yaitu :

Selalu menunggu permintaan dari salah satu klien.
Melayani permintaan client, lalu menjawab dengan data yang diminta oleh client.
Sebuah server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan client.
Beberapa jenis server, yaitu : web server, FTP server, database server, E-mail server, file server, print server.
Tiga Elemen Utama Sebuah Arsitektur:

1. Arsitektur Sistem Pemrosesan. Menentukan standar teknis untuk hardware, lingkungan sistem operasi, dan software aplikasi, yang diperlukan untuk menangani persyaratan pemrosesan informasi perusahaan dalam spektrum yang lengkap. Standar merupakan format, prosedur, dan antar muka, yang menjamin bahwa perlengkapan dan software dari sekumpulan penyalur akan bekerja sama.
2. Arsitektur Telekomunikasi dan Jaringan. Menentukan kaitan di antara fasilitas komunikasi perusahaan, yang melaluinya informasi bergerak dalam organisasi dan ke peserta dari organisasi lain, dan hal ini juga tergantung dari standar yang berlaku.
3. Arsitektur Data. Sejauh ini merupakan yang paling rumit diantara ketiga arsitektur di atas, dan termasuk yang relatif sulit dalam implementasinya, menentukan organisasi data untuk tujuan referensi silang dan penyesuaian ulang, serta untuk penciptaan sumber informasi yang dapat diakses oleh aplikasi bisnis dalam lingkup luas.

Namun seiring dengan kemajuan teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi atau lebih dikenal dikenal dengan istilah Telematika atau dalam istilah asingnya ICT (Information and Communication Technology) menawarkan sesuatu yang pada awal perkembangan komputer sangatlah mahal yaitu mini komputer, workstation dan personal komputer yang memiliki kemampuan setara mainframe dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal itu mendorong munculnya paradigma baru dalam pemrosesan data yaitu apa yang disebut Distributed Processing dimana sejumlah komputer mini komputer, workstation atau personal komputer menangani semua proses yang didistribusikan secara fisik melalui jalur jaringan komunikasi.

Komponen client juga disebut sebagai front-end, sementara komponen server disebut sebagai back-end. Komponen client dari aplikasi tersebut dijalankan dalam sebuah workstation dan menerima masukan data dari pengguna. Komponen client tersebut akan menyiapkan data yang dimasukkan oleh pengguna dengan menggunakan teknologi pemrosesan tertentu dan mengirimkannya kepada komponen server yang dijalankan di atas mesin server, umumnya dalam bentuk request terhadap beberapa layanan yang dimiliki oleh server. Komponen server akan menerima request dari clinet, dan langsung memprosesnya dan mengembalikan hasil pemrosesan tersebut kepadaclient. Client pun menerima informasi hasil pemrosesan data yang dilakukan server dan menampilkannya kepada pengguna, dengan menggunakan aplikasi yang berinteraksi dengan pengguna.

Kolaborasi Client – Server

1. Standalone (one-tier)

Pada arsitektur ini semua pemrosesan dilakukan pada mainframe. Kode aplikasi, data dan semua komponen sistem ditempatkan dan dijalankan pada host. Seperti terlihat pada gambar 1.1.



Walaupun komputer client dipakai untuk mengakses mainframe, tidak ada pemrosesan yang terjadi pada mesin ini, dan karena mereka “dump-client” atau “dump-terminal”. Tipe model ini, dimana semua pemrosesan terjadi secara terpusat, dikenal sebagai berbasis-host. Sekilas dapat dilihat kesalahan pada model ini. Ada dua masalah pada komputasi berbasis host: Pertama, semua pemrosesan terjadi pada sebuah mesin tunggal, sehingga semakin banyak user yang mengakses host, semakin kewalahan jadinya. Jika sebuah perusahaan memiliki beberapa kantor pusat, user yang dapat mengakses mainframe adalah yang berlokasi pada tempat itu, membiarkan kantor lain tanpa akses ke aplikasi yang ada.
Pada saat itu jaringan sudah ada namun masih dalam tahap bayi, dan umumnya digunakan untuk menghubungkan terminal dump dan mainframe. Internet baru saja dikembangkan oleh pemerintah US dan pada saat itu dikenal sebagai ARPANET. Namun keterbatasan yang dikenakan pada user mainframe dan jaringan telah mulai dihapus.

2. Client/Server (two-tier)

Dalam model client/server, pemrosesan pada sebuah aplikasi terjadi pada client dan server. Client/server adalah tipikal sebuah aplikasi two-tier dengan banyak client dan sebuah server yang dihubungkan melalui sebuah jaringan, seperti terlihat dalam gambar 1.2.


Aplikasi ditempatkan pada komputer client dan mesin database dijalankan pada server jarak-jauh. Aplikasi client mengeluarkan permintaan ke database yang mengirimkan kembali data ke client-nya.

Dalam client/server, client-client yang cerdas bertanggung jawab untuk bagian dari aplikasi yang berinteraksi dengan user, termasuk logika bisnis dan komunikasi dengan server database. Tipe-tipe tugas yang terjadi pada client adalah :
·         Antarmuka pengguna
·         Interaksi database
·         Pengambilan dan modifikasi data
·         Sejumlah aturan bisnis
·         Penanganan kesalahan
Server database berisi mesin database, termasuk tabel, prosedur tersimpan, dan trigger (yang juga berisi aturan bisnis). Dalam sistem client/server, sebagian besar logika bisnis biasanya diterapkan dalam database. Server database manangani :
·         Manajemen data
·         Keamanan
·         Query, trigger, prosedur tersimpan
·         Penangan kesalahan
Arsitektur client/server merupakan sebuah langkah maju karena mengurangi beban pemrosesan dari komputer sentral ke komputer client. Ini berarti semakin banyak user bertambah pada aplikasi client/server, kinerja server file tidak akan menurun dengan cepat. Dengan client/server user dair berbagai lokasi dapat mengakses data yang sama dengan sedikit beban pada sebuah mesin tunggal. Namun masih terdapat kelemahan pada model ini. Selain menjalankan tugas-tugas tertentu, kinerja dan skalabilitas merupakan tujuan nyata dari sebagian besar aplikasi. Model client/server memiliki sejumlah
keterbatasan :
·         Kurangnya skalabilitas
·         Koneksi database dijaga
·         Tidak ada keterbaharuan kode
·         Tidak ada tingkat menengah untuk menangani keamanan dan transaksi
Aplikasi-aplikasi berbasis client/server memiliki kekurangan pada skalabilitas. Skalabilitas adalah seberapa besar aplikasi bisa menangani suatu kebutuhan yang meningkat – misalnya, 50 user tambahan yang mengakses aplikasi tersebut. Walaupun model client/server lebih terukur daripada model berbasis host, masih banyak pemrosesan yang terjadi pada server. Dalam model client/server semakin banyak client yang menggunakan suatu aplikasi, semakin banyak beban pada server.
Koneksi database harus dijaga untuk masing-masing client. Koneksi menghabiskan sumber daya server yang berharga dan masing-masing client tambahan diterjemahkan ke dalam satu atau beberapa koneksi. Logika kode tidak bisa didaur ulang karena kode aplikasi ada dalam sebuah pelaksanaan executable monolitik pada client. Ini juga menjadikan modifikasi pada kode sumber sulit. Penyusunan ulang perubahan itu ke semua komputer client juga membuat sakit kepala.
Keamanan dan transaksi juga harus dikodekan sebagai pengganti penanganan oleh COM+/MTS. Bukan berarti model client/server bukanlah merupakan model yang layak bagi aplikasi-aplikasi. Banyak aplikasi yang lebih kecil dengan jumlah user terbatas bekerja sempurna dengan model ini. Kemudahan pengembangan aplikasi client/server turut menjadikannya sebuah solusi menarik bagi perusahaan.
Pengembangan umumnya jauh lebih cepat dengan tipe sistem ini. Siklus pengembangan yang lebih cepat ini tidak hanya menjadikan aplikasi meningkat dan berjalan dengan cepat namun juga lebih hemat biaya.
3. Three-Tier / Multi-Tier
Model three-tier atau multi-tier dikembangkan untuk menjawab keterbatasan pada arsitektur client/server. Dalam model ini, pemrosesan disebarkan di dalam tiga lapisan (atau lebih jika diterapkan arsitektur multitier). Lapisan ketiga dalam arsitektur ini masing-masing menjumlahkan fungsionalitas khusus. Yaitu :
·         Layanan presentasi (tingkat client)
·         Layanan bisnis (tingkat menengah)
·         Layanan data (tingkat sumber data)


Layanan presentasi atau logika antarmuka pengguna ditempatkan pada mesin client. Logika bisnis dikeluarkan dari kode client dan ditempatkan dalam tingkat menengah. Lapisan layanan data berisi server database. Setiap tingkatan dalam model three-tier berada pada komputer tersendiri, seperti pada gambar 1.3

Konsep model three-tier adalah model yang membagi fungsionalitas ke dalam lapisan-apisan, aplikasiaplikasi mendapatkan skalabilitas, keterbaharuan, dan keamanan.



Referensi :

https://egggii.wordpress.com/2015/10/17/arsitektur-telematika/

https://aditpato7.wordpress.com/2011/10/26/arsitektur-telematika/


Tema 1

TELEMATIKA (Definisi, Perkembangan dan Perkembangan Ke Depannya )

Definisi


Istilah telematika merupakan adopsi dari bahasa asing. Kata telematika berasal dari kata dalam bahasa Prancis, yaitu telematique. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya yang berjudul L’informatisation de la Societe. Telematika menunjuk pada hakikat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekominikasi, media, dan informatika.

Dalam Pengantar pada Mata Kuliah Hukum Telematikan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dinyatakan bahwa istilah telematika merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media, dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan digital atau the net.

Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa teknologi telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan onformatika. Senada dengan pendapat pemerintah, telematika diartikan sebagai singkatan dari tele = telekomunikasi, ma = multimedia, dan tika = informatika.

            Menurut Instruksi Presiden RI No.6 Tahun 2001 tentang kerangka kebijakan perkembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia didapat pengertian telematika sebagai berikut: “... Telekomunikasi, media dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika...”. Menurut Miarso (2007) telematika merupakan sinergi teknologi telekomunikasi dan informatika untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary (digital). Telekomunikasi adalah sistem hubungan jarak jauh yang terjalin melalui saluran kabel dan nirkabel ( gelombang suara, elektromagnetik, dan cahaya ). Sedangkan informatika adalah pengelolaan data yang bermakna dengan sistem binary (digital). Istilah Teknologi dan Komunikasi (ICT = Information and Communication Technology) yang lebih dikenal sekarang ini bermaksud memperluas pengertian telematika.

            Dapat disimpulkan bahwa Telematika merupakan konvergensi antara teknologi Telekomunikasi , Media dan Informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary / digital.

Perkembangan Telematika

            Perkembangan telematika saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermunculan produk-produk IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda. Misalnya saja teknologi perakitan prosesor yang sudah bisa memfrabikasi hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi penggunanya serta yang tidak kalah penting adalah tersedianya akses hotspot dimana-mana sehingga hampir setiap orang dapat mengaksesnya. Selain akses point dimana-mana, saat ini masyarakat pun bisa dengan mudah mengakses internet dari rumah maupun kantor dengan jaringan broadband yang disediakan oleh bermacam-macam penyedia jasa internet. Murahnya jasa penyedia layanan internet pun menjadikan perkembangan telematika semakin cepat.

            Untuk kasus di Indonesia, perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan yang berlangsung akhir tahun 1970-an sampai dengan akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan, rentang wktunya adalah tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi. Periode ketiga ini dimulai tahun 2000.

  • Periode Rintisan
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunaannya masih terbatas.

  • Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu.

  • Periode Aplikasi
Awal era millennium inilah, pemerintah Indonesia serius menanggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik, selanjutnya, teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Bukan hanya dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia, fungsi yang ditawarkan terbilang canggih. Muatannya antara 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi komputer demikian, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada cafe dan kampus tertentu, internet dapat diakses dengan mudah, dan gratis.

Penerapan Telematika


  • E-goverment (Contoh : depok.go.id)
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya.
  
  • E-commerce (Contoh : bhinneka.com)
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi membuat claim. Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki istilah lain yaitu e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melaluimobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

  • E-learning (Contoh : cai.elearning.gunadarma.ac.id)
Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance lesrning) dengan media internet berbasis web atau situs. Kenyataan tersebut dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah tugas dapat dilakukan.

Trend Telematika Kedepan
     Seiring berkembangnya kemajuan teknologi yang semakin pesat, mengharuskan masyarakat untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi yang telah ada. Mengenai trend ke depan Telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai suatu trend (walau sesaat) di dalam masyrakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga tidak merugikan pihak lain dan tidak menguntungkan diri sendiri (egois). Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah.

              Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga tidak akan kalah dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan faktor baru dari perkembangan teknologi. Antarmuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooApps Live semua berlomba menampilkan antarmuka yang terbaik dan lebih bersahabat dengan kecepatan akses yang semakin tinggi. Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunannya. Pada akhirnya, era robotik akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industri kecil dan menengah, termasuk di tanah air. Jadi, dengan adanya teknologi manusia akan terus berkembang sehingga akan ada harapan-harapan tentang masa depan yang lebih baik.

Ada lima kelompok industry yang berperan besar dalam perkembangan trend telematika ke depan, diantaranya:

1. Infrastruktur Telekomunikasi (Biasanya resiko bisnis paling besar)

2. Infrastruktur Internet (Biasanya resiko bisnis sedang & rendah)

3. Hosting service (Biasanya resiko bisnis rendah)

4. Transaction type service (Biasanya resiko bisnis rendah)

5. Content / knowledge producer (Biasanya resiko bisnis rendah)



 Referensi: