MANUSIA
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari
segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang
berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka
dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup;
dalam mitos, mereka juga sering kali dibandingkan dengan ras lain. Dalam
antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi
mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama
berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan
satu sama lain serta pertolongan.
II.KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya
bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan
kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya
mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu
bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga
bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan
tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut
pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang
diserapnya.
- Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya
dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang terbatas, me~punyai arti
yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap
dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun
dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan
kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan
yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengamat.
- Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan
menjadi 3, yaitu :
- Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a.
Menurut The Liang Gie, keindahan adalah ide kebaikan
b.
Menurut Pluto, watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut
Aristoteles, keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga
menyenangkan.
Jadi, pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi
Keindahan seni. Keindahan alam, Keindahan moral, dan Keindahan intelektual.
2. Keindahan dalam arti estetis
murni
Yaitu menyangkut pengalaman estetis seseorang dan
hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti
terbatas
Yaitu hanya menyangkut benda-benda yang dapat
diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna.
The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya moral, nilai ekonomik,
nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu
yang tercakup dalam pengetian keindahan disebut nilai estetik.
Ada dua nilai terpenting dalam keindahan, yaitu :
- Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya
sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal.
- Nilai intrinsik adalah sifat baik yang
terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik
tersebut.\
- Renungan berasal dari kata renung yang artinya
diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam.
Renunganadalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada
beberapa teori. Teori-teori itu ialah :
-TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an
expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan
manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling
terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang
telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion
and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression
of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah
sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai
gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi
seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu
adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
-TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah
satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya
untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation
theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide
pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah
terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi
itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari
realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi
dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat
ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan
akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah
lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat
jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat
tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
-TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak
diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak
semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif.
Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut
hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori
bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar
dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung
atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu
teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh
Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
-TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata
dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan
sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam
pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya bagian
atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
-TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika
menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan
teori subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai
sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu yang ada pada
benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang yang mengamati benda
tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang
terkenal sebagai teori obyektif dan teori subyektif. Pendukung teori obyektif
adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif
ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury, dan Edmund Burke. Teori obyektif
berpendapat, bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah
sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan,
terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan
sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali tidak
berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus
manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai
estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah
perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain
menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhinya asas-asas
tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang
menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam
din seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata
tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa
sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang
pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda
indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang memandang keindahan dalam
suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam pikiran seseorang yang
mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
-TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu
kualitas dari benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda
disebut indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan
yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa. Sebagai
contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Keindahan tidak luput dari ciptaan Tuhan yang sangat
luar biasa. seperti keindahan alam yang dapat dilihat di puncak gunung,
pemandangan alam seperti itu tidak dapat diciptakan oleh siapapun karena itu
adalah ciptaan Tuhan. Manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu hal yang
memiliki keindahan karena dengan keindahan kehidupan ini akan menjadi lebih
berwarna dan indah.
III.PENDERITAAN
Penderitaan berasal dari kata dasar derita.
Sementara itu kata derita merupakan serapan dari bahasa sansekerta, menyerap
kata dhra yang memiliki arti menahan atau menanggun. Jadi dapat diartikan
penderitaan merupakan menanggung sesuatu yang tidak meyenakan. Penderitaaan
dapat muncul secara lahiriah, batiniah atau lahir-batin. Penderitaan secara
lahiriah dapat timbul karena adanya intensitas komkosisi yang mengalami
kekurangan atau berlebihan, seperti akibat kekurangan pangan menjadi kelaparan,
atau akibat makan terlalu banyak menjadi kekenyangan, tidak dapat dipungkiri
keduanya dapat menimbulkan penderitaan. Adapula kondisi alam yang ekstrem,
seperti ketika terik matahari membuat kepanasan, atau saat kehujanan membuat
kedinginan.
Ada pula penderitaan yang secara lahiriah seperti
sakit hati karena dihina, sedih karena kerabat meninggal, putus asa karena
tidak lulus ujian. Atau penyesalan karena tidak melakukan yang diharapkan.
Sementara yang lahir-batin dapat muncul dikarenakan penderitaan pada sisi yang
satu berdampak pada sisi yang lain atau dengan kata lain penderitaan lahiriah
memicu penderitaan batiniah atau sebaliknya. Misal akibat kehujanan badan
menjadi kedinginan namun tidak ada tempat berteduh akibatnya mendongkol, risau
atau menangis. Ada pula karena putus asa tidak lulus ujian menjadi tidak mau
makan dan menimbulkan perut sakit.
- Siksaan atau Penyiksaan (Bahasa Inggris:
torture)
Digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit
untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan
penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja
dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman,
sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda
atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan
sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat
digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok
yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan
telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak
politik. Berbicara tentang siksaan, maka terbayang oleh kita tentang neraka,
dosa dan akhirnya firman Allah SWT. dalam kitab suci Al-Qur'an. Seperti kita
maklumi di dalam kita suci Al-Qur'an terdapat banyak sekali surat dan ayat yang
membahas tentang ini. Dalam Al-Qur'an ini surat-surat lain banyak berisi jenis
ancaman dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki,
memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Berbicara tentang
siksaan terbayang di benak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin
mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan
badan oleh orang lain dan sebagainya. Siksaan manusia ini ternyata juga
menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang
berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung.
Rasa sakit adalah rasa yang penderita akibat
menderita suatu penyakit. Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia.
Kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat
menghindarkan diri darinya. Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.
Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan merupakan
rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan
rentetan sebab akibat. Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena merasa
sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak sembuh-sembuh,
ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.
Berbicara tentang neraka, kita selalu ingat kepada
dosa. Juga terbayang dalam ingatan kita, siksaan yang luar biasa, rasa sakit
dan penderitaan yang hebat. Jelaslah bahwa antara neraka, siksaan, rasa sakit,
dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat. Manusia masuk neraka karena
dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan
dengan dosa. Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang
siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain surat
Al-Fath ayat 6 yang artinya:
Dan
supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan,
oang-orang yang musyik laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan
jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan
menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah
seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6).
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan
buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia
dengan alam sekitarnya. Allah SWT berfirman, Aku tidak akan pernah merubah
nasib hambaku, melainkan Hambaku sendirilah yang merubahnya. Sudah jelas Tuhan
tidak akan mengubah nasib hambanya, karena atas usaha hambanya sendirilah yang
bias mengubah nasibnya itu. Adapun perbedaan antara nasib buruk dan takdir,
kalau takdir Tuhan yang menjadi penentunya sedangkan nasib buruk itu manusia
lah penyebabnya.Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain
menjadi menderita, mislalnya :
Pembantu
rumah tangga yang diperkosa, disekap dan disiksa oleh majikanya seharusnya
majikan yang biadab itu diganjaran dengan hukuman penjara oleh pengadilan negri
supaya perbuatan itu dapat di perbaiki dan pembantu yang telah menderita itu
bisa dipulihkan
Perbuatan buruk manusia terhadap lingkuangan juga
menyebabkan penderitaan manusia, misalnya :
Musibah
banjir dan tanah longsor bermula dari penghunian liar di hutan lindung,
kemudian pohon-pohot dibabat menjadi tandus dan gundul oleh manusia penghuni
liar itu. Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur.
- Sumber-sumber penderitaan yang dirasakan oleh
manusia itu iyalah :
a. Nafsu
Nafsu adalah semua dorongan yang ditimbulkan oleh
segala macam kebutuhan termasuk pula instink sehingga menimbulkan keinginan. Batas
antara nafsu dan keinginan tidak terlalu jelas. Poedjawiyatna (1984) menyamakan
antara keinginan dan nafsu. Nafsu dapat menimbulkan gairah hidup pada manusia
b. Perasaan
Perasaan merupakan gejala psikis. Perasaan
menyangkut suasana batiniah manusia. kalau manusia merasakan cinta, benci dan
sebagainya. Perasaan timbul didalam bathin akibat kontak antara manusia dengan
lingkungannya dari lingkungan menimbulkan reaksi dalam kaitan reaksi emosional.
Reaksi emosional ini dapat sesuai dengan kehendak pribadi tapi ketika tidak
sesuai dengan kehendak pribadinya maka akan timbullah rasa tidak puas sehingga
timbullah rasa tidak senang, marah dan sikap negatif lainnya.
c. Pikiran
Pikiran disebut juga akal, budi. Dimilikinya budi
atau akal ini pula memungkinkan manusia tahu atau mempunyai pengetahuan tentang
sesuatu. Tahu dalam hal ini berarti menghubungkan secara mental sesuatu dengan
sesuatu.
d. Kemauan
Kemauan disebut juga kehandak. Dimilikinya kemauan
atau kehendak dalam diri manusia memungkinkan manusia memilih. Oleh karena itu
kemauan atau kehendak ini dapat dikatakan sebagai pelaksana mengenai apa-apa
yang telah di pertimbangkan oleh akal budi dan perasaan.
- Upaya Menghindari Penderitaan
Penderitaan jiwa, berat maupun ringan, sudah menjadi
bagian dari kehidupan manusia di zaman modern ini. Sadar atau tak sadar, banyak
orang merasakan penderitaan dan rintihan dalam batinnya. Terhibur dalam
keramaian tapi gelisah dalam kesendirian, menjerit dalam kesunyian, menemukan
orang yang tepat untuk curhat sulit, orang tua tidak mengerti. Problem ini
dirasakan termasuk oleh orang-orang yang taat menjalankan kehidupan ritual
agamanya sehari-hari. Dalam keramaian seperti tak ada masalah, ceria, riang dan
gembira, tapi dalam kesendirian dan kesunyian, batinnya menjerit karena masalah
tak hilang-hilang, beban perasaan terasa berat, stres oleh pekerjaan yang
menumpuk, jodoh tak kunjung datang, uang dan materi berlimpah tapi tak ada
ketenangan hidup, makanan banyak tapi tak ada kenikmatan dst. Akhirnya, tak betah
di rumah, asing dengan diri sendiri, hidup merasa tak bermakna. Kebahagiaan
tidak tahu entah ada dimana.
Apa yang dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah
seperti ini? Umumnya kita melakukan tiga berikut ini:
- Refresing dalam berbagai bentuknya seperti rekreasi,
hiburan, nonton, olah raga, jalan-jalan, kumpul-kumpul, nongkrong di café,
belanja menghabiskan waktu dan uang.
- Menyibukkan diri dalam berbagai aktifitas yang
diharapkannya bisa melupakan problem-problem hidupnya untuk sementara.
- Menghukum dirinya dengan duduk berjam-jam depan
komputer menghabiskan waktu dengan main game, chatting atau yang paling
populer sekarang, fesbukan.
IV.KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung
ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini
menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan
dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh
benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi
tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia
sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang
menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi
apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja,
masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada
nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang
sama dari kekayaan bersama.
- Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated
equally).
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
- Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang
dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga
menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan
dan niat.
- Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga
dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin
menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek
teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.
Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
- Pemulihan Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga
dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku
dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan
ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau
minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus
bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan
penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
- Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,
manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia
harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha
mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban
itu adalah pembalasan.